Prosedur Pembayaran Denda Keterlambatan Pengambalian Buku

Diperuntukkan bagi pemustaka yang mendapatkan sanksi denda keterlambatan pengembalikan buku sesuai batas waktu yang telah ditetapkan

Bagi pemustaka yang mendapatkan sanksi denda keterlambatan pengembalikan buku sesuai batas waktu yang telah ditetapkan, Pemustaka transfer uang ke rek BNI No. 6176018899 –a.n POLTEKKES KEMENKES YOGYAKARTA, hal ini berlaku mulai 17 Februari 2020.

adapun prosedurnya sebagai berikut:

  1. Pemustaka / anggota mengembalikan buku.
  2. Petugas meregistrasi transaksi dengan menscan barcode buku.
  3. Jika terlambat mengembalikan buku maka akan dikenakan sanksi keterlambatan pengembalian buku.
  4. Petugas menyampaikan nominal denda kepada pemustaka.
  5. Pemustaka transfer uang ke rek BNI No. 6176018899a.n POLTEKKES KEMENKES YOGYAKARTA.
  6. Pemustaka menyerahkan Bukti transfer denda dengan mengisi Form Bayar Denda Perpustakaan.
  7. Petugas Cek Pembayaran Denda lalu menyerahkan kartu anggota perpustakaan kepada pemustaka.
  8. Pembayaran denda selesai.

*) keterangan tambahan apabila pemustaka terdenda belum membayar denda:

  1. Kartu anggota tetap ditahan di Perpustakaan.
  2. Petugas menyampaikan surat penagihan melalui web, wa.
  3. Petugas menyampaikan surat ke akademik, kepala jurusan.

 

FORMULIR BAYAR DENDA PERPUSTAKAAN

 

Yogyakarta, library.poltekkesjogja.ac.id – Dalam rangka melaksanakan program strategi promosi perpustakaan POLKESYO yang diberi nama GoLib, Kamis Pahing (6/2/2020),  Perpustakaan POLKESYO menyelenggarakan acara Go Coffee Books atau bedah buku. Pada kali keenam ini buku berjudul Bahan Ajar Teknologi Laboratorium Medis (TLM) “Etika Profesi dan Hukum Kesehatan”, penulis Yanuar Amin, S.ST, SH, M.H.Kes, dengan  menghadirkan Panelis pembedah buku Subrata Tri Widada, S.KM.,M.Sc dan dimoderatori oleh Risqi Amanullah, S.K.M., M.H. Read more